
Bulan Ramadhan merupakan waktu istimewa bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, dalam kondisi tertentu, tidak semua orang mampu menjalankan puasa Ramadhan secara penuh. Islam memberikan kemudahan melalui fidyah, sebagai bentuk tanggung jawab bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Pemahaman mengenai fidyah menjadi penting agar ibadah yang ditinggalkan tetap dapat ditunaikan sesuai dengan ketentuan syariat.
Apa Itu Fidyah?
Secara sederhana, fidyah adalah bentuk kompensasi yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim karena tidak melaksanakan puasa Ramadhan dengan alasan tertentu yang dibenarkan syariat dan tidak memungkinkan untuk menggantinya di kemudian hari.
Fidyah umumnya diberikan dalam bentuk makanan pokok atau nilai yang setara, yang disalurkan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Tidak semua orang yang meninggalkan puasa diwajibkan membayar fidyah. Fidyah dikenakan kepada mereka yang:
- Orang tua lanjut usia yang tidak mampu berpuasa
- Orang sakit kronis yang tidak ada harapan sembuh
- Orang dengan kondisi tertentu yang secara medis tidak memungkinkan berpuasa secara permanen
Bagi ibu hamil atau menyusui, terdapat perbedaan pendapat ulama tergantung pada kondisi dan niat puasa yang ditinggalkan. Oleh karena itu, disarankan untuk menyesuaikan dengan pendapat ulama yang diyakini atau berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten.
Bentuk dan Ketentuan Fidyah
Fidyah dapat ditunaikan dengan memberikan:
- Makanan siap saji kepada fakir miskin, atau
- Bahan makanan pokok sesuai ukuran yang ditetapkan
Dalam praktiknya, fidyah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang senilai makanan pokok, yang kemudian disalurkan oleh lembaga sosial kepada penerima manfaat.
Penyaluran fidyah hendaknya dilakukan dengan memperhatikan prinsip amanah dan tepat sasaran, agar nilai ibadahnya dapat dirasakan secara maksimal.

Menunaikan Fidyah melalui Lembaga Sosial
Menyalurkan fidyah melalui lembaga sosial menjadi salah satu solusi praktis dan terpercaya, khususnya bagi masyarakat yang ingin memastikan fidyah tersalurkan dengan baik.
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, Yayasan Global Mulia Insani berkomitmen menyalurkan fidyah kepada fakir miskin dan dhuafa yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan syariat dan prinsip transparansi.
Melalui pengelolaan yang terstruktur, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban yang tertunaikan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi penerima.Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian di Bulan Ramadhan
Fidyah bukan sekadar pengganti ibadah yang ditinggalkan, tetapi juga menjadi sarana berbagi dan memperkuat kepedulian sosial. Di bulan Ramadhan, fidyah dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu, sekaligus menghidupkan nilai empati dan kebersamaan.
Dengan menunaikan fidyah secara tepat, seorang muslim tetap dapat berpartisipasi dalam kebaikan Ramadhan meskipun memiliki keterbatasan dalam menjalankan puasa.
Bagi masyarakat yang memiliki kewajiban fidyah, Yayasan Global Mulia Insani membuka kesempatan untuk menyalurkan fidyah melalui program yang telah disiapkan. Fidyah yang diterima akan disalurkan kepada penerima manfaat yang berhak secara amanah dan bertanggung jawab.
